Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Pencuri Spesialis Motor Supra dan Honda Grand Ditangkap di Mengwi

Minggu, 2 November 2025, 22:08 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Dua Pencuri Spesialis Motor Supra dan Honda Grand Ditangkap di Mengwi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua maling sepeda motor, IWGS (55) dan IWS (55), ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi usai mencuri satu unit sepeda motor yang diparkir di samping kandang sapi milik I Wayan Sumerpen (53).

Diperiksa polisi, kedua pria yang dikenal sebagai spesialis pencurian motor Supra dan Honda Grand itu mengaku sudah belasan kali beraksi di wilayah Mengwi dan Tabanan. Motor hasil curian mereka jual, dan uangnya dibagi dua.

Kapolsek Mengwi Kompol AA Gede Rai Darmayasa SH, MH, mengatakan pencurian tersebut terjadi di pinggir Sawah Uma Pacung, Banjar Gegara, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.

Menurut keterangan korban, I Wayan Sumerpen, motor Honda Supra DK 4426 FAP miliknya diparkir di samping kandang sapi sebelum ia pergi ke sawah. Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali namun motornya sudah hilang. Setelah mencari di sekitar Jalan Uma Pacung dan tidak ditemukan, korban akhirnya melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa akhir-akhir ini sering terjadi pencurian motor tua di Mengwi dan Tabanan. Polisi kemudian mengidentifikasi pelakunya sebagai IWGS asal Jalan Gunung Agung Denpasar, dan IWS asal Banjar Juntal Kaba-Kaba, Kediri, Tabanan.

Keduanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WITA.

"Dari hasil interogasi, kedua lansia itu mengakui perbuatanya secara bersama-sama berbagi peran untuk mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu," ungkap Kapolsek.

Dalam aksinya, mereka menggunakan motor Scoopy DK 3635 BF untuk berkeliling mencari sasaran. Setelah melihat motor korban, tersangka IWS turun mengambil motor menggunakan kunci palsu, kemudian motor dibawa ke Jalan Gunung Agung Denpasar.

"Mereka melepas plat motor di sekitaran persawahan di Mengwi dan motor disimpan di rumahnya IWS untuk dicarikan pembeli. IWS mendapatkan upah sejumlah Rp.500.000 dari pelaku IWGS," jelasnya.

Kapolsek memaparkan sejumlah TKP yang diakui kedua tersangka, mulai dari Kerambitan, Selingsing, Bongan Jawa, Kekeran, Tumbak Bayuh, Munggu, Buduk, Siut-Gianyar, Kuwum, hingga Sembung, dengan sebagian besar sasaran motor Supra dan Honda Grand.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu motor Supra tahun 1998 warna hitam DK 4426 FAP, satu motor Honda Scoopy DK 3635 BF, dan dua buah helm.

"Dari hasil interogasi, kedua lansia itu mengakui perbuatanya secara bersama-sama berbagi peran untuk mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu," ungkap Kapolsek. 

Dalam aksinya, keduanya mengendarai motor Scoopy DK 3635 BF untuk berkeliling mencari sepeda motor tua. Setelah melihat motor korban, tersangka IWS turun untuk mengambil motor tersebut dan IWGS menggunakan kunci palsu. Motor curian lalu dibawa ke Jalan Gunung Agung, Denpasar. 

"Mereka melepas plat motor di sekitaran persawahan di Mengwi dan motor disimpan di rumahnya IWS untuk dicarikan pembeli. IWS mendapatkan upah sejumlah Rp.500.000 dari pelaku IWGS," ungkapnya. 

Kapolsek menjelaskan ada beberapa TKP pencurian yang diakui tersangka yakni di wilayah Kerambitan-Tabanan, dengan mencuri motor Supra dan SPM Honda Grand. Di wilayah Selingsing- Kediri Tabanan mencuri Supra. Di wilayah Bongan Jawa-Tabanan mencuri motor Supra. Di wilayah Kekeran mencuri motor Honda Grand. 

Selanjutnya, di wilayah Tumbak Bayuh - mencuri motor Supra. Di wilayah Munggu - mencuri motor Supra. Di wilayah Buduk - mencuri motor Grand. Di wilayah Siut-Gianyar mencuri motor Supra. Di wilayah Kuwum mencuri motor Supra. Dan terakhir di wilayah Sembung mencuri motor Supra. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yakni 1 buah motor Supra tahun 1998 warna hitam DK 4426 FAP, 1 unit motor Honda Scoopy DK 3635 BF warna hitam, dan 2 buah helm. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami