Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buleleng Hasilkan 416 Ton Sampah per Hari, PSBS Digenjot di Desa-desa

Sabtu, 1 November 2025, 21:04 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Buleleng Hasilkan 416 Ton Sampah per Hari, PSBS Digenjot di Desa-desa.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kabupaten Buleleng tercatat menyumbang sekitar 416 ton sampah per hari dari total 3.400 ton sampah harian di seluruh Bali. 

Angka ini membuat Buleleng menjadi salah satu fokus penting dalam upaya besar Pemerintah Provinsi Bali menata sistem persampahan melalui Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah.

Penguatan gerakan ini kembali dilakukan dalam sosialisasi di dua titik, yakni Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, serta Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan lintas sektor tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi, pemerintah, dan unsur PKK. Hadir Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DKLH Provinsi Bali Ida Bagus Kade Wiranegara, hingga Sekretaris I TP PKK Buleleng Ny. Hermawati Supriatna.

Dalam paparannya, Prof. Kartini menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam sistem kelola sampah.

“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara organik dan anorganik. Jangan membakar sampah dan jangan membuangnya di ruang terbuka,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahaya pembakaran sampah plastik yang dapat menghasilkan racun dioksin dan menyebar dalam radius hingga lima kilometer.

Prof. Kartini mendorong setiap desa memiliki unit kelola sampah berbasis sumber, termasuk menyiapkan tong komposter untuk sampah organik. Menurutnya, keberhasilan PSBS bergantung pada kolaborasi kuat dari kelian subak, bendesa adat, kepala desa, dan seluruh elemen masyarakat.

Ida Bagus Kade Wiranegara menjelaskan bahwa kebijakan PSBS telah diperkuat melalui SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025, termasuk larangan open dumping dan pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan.

“Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah tangga. Jika dikelola dari sumbernya, maka persoalan sampah dapat teratasi secara signifikan,” jelasnya.

Ia menekankan agar masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap memahami sosialisasi, namun benar-benar menerapkannya.

Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menyatakan wilayahnya telah bergerak menerapkan PSBS. Pihaknya kini memiliki Bank Sampah di kantor camat, bekerja sama dengan Bank Sampah Induk. Para pegawai rutin mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomi.

Selain itu, teba modern telah dibangun di kantor camat serta sejumlah desa, ditambah keberadaan delapan TPS3R aktif yang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah tingkat lokal.

Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah.

“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ubah mindset kita untuk memisahkan dan mengelola sampah agar Bali benar-benar bebas dari sampah,” ujarnya.

Dengan penguatan PSBS dan komitmen lintas sektor, Buleleng diharapkan mampu menjadi contoh penerapan sistem persampahan yang modern, partisipatif, dan berkelanjutan sebagai langkah menuju Bali Bersih dan Bebas Sampah dari desa ke desa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami