search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Badung Gelar Sidang Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026 dan Perubahan APBD 2025

Senin, 11 Agustus 2025, 20:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Badung Gelar Sidang Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026 dan Perubahan APBD 2025.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana, Senin (11/8/2025).

Agenda rapat membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, serta Raperda perubahan APBD 2025.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan fokus pembangunan tahun depan akan diarahkan pada percepatan infrastruktur, sekaligus penanganan serius dua persoalan utama yang dikeluhkan wisatawan: kemacetan dan sampah.

“Keduanya menjadi prioritas karena berdampak langsung pada citra pariwisata dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa RAPBD 2025 akan diputuskan paling lambat minggu kedua September setelah melalui verifikasi Gubernur.

"Bahwa APBD 2026 diproyeksikan meningkat hampir satu triliun rupiah seiring optimisme pertumbuhan pariwisata meski ada dinamika geopolitik di kawasan Asia Tenggara," ujarnya.

Selain itu, DPRD Badung juga tengah merancang Perda tentang insentif dan disinsentif tata ruang untuk mengatasi permasalahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang akan disesuaikan dengan regulasi tingkat provinsi.

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami