48 Duktang Terjaring Razia di Kelurahan Sumerta Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penertiban penduduk pendatang (duktang) kembali digelar oleh petugas gabungan dari Banjar Buaji Sari, Bhabinkamtibmas, dan Pecalang, di Jalan Akasia Poros, Akasia 1 S/13, Lingkungan Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, pada Rabu malam, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WITA.
Kegiatan penertiban tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Buaji Sari. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 48 orang penduduk non permanen ditemukan belum melengkapi administrasi kependudukan.
Dari total tersebut, 21 orang berasal dari luar desa di Bali (10 laki-laki, 11 perempuan) dan 27 orang dari luar Bali (13 laki-laki, 14 perempuan).
Dalam razia ini, petugas melakukan pendataan sekaligus memberikan imbauan agar para duktang segera melapor melalui Surat Tanda Lapor Diri (STLD) kepada pihak Kelurahan. Mereka juga diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan.
"Kami mendukung penuh langkah sinergis antara Bhabinkamtibmas dan komponen masyarakat adat dalam melakukan Penertiban Penduduk Pendatang. Ini adalah bentuk deteksi dini potensi gangguan keamanan," ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran administrasi kependudukan masyarakat semakin meningkat, serta terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kelurahan Sumerta dan sekitarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy