Kapal Terciduk Selundupkan 400 Karung Bawang Merah di Perairan Galang

Sabtu, 2 Agustus 2025, 21:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kapal Terciduk Selundupkan 400 Karung Bawang Merah di Perairan Galang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 400 karung bawang merah tanpa dokumen resmi di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau, Sabtu (2/8/2025).

Kapal KM Sinar Bahtera berbobot 34 GT, yang dinakhodai oleh Husaini bersama tiga awak lainnya, diamankan saat tengah berlayar dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal. Saat pemeriksaan, petugas menemukan muatan bawang merah jenis baleri yang tidak dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan.

“Seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat, dan kapal tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL),” ungkap Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr. Opsla.

Dari pengakuan nakhoda, diketahui bahwa KM Sinar Bahtera telah melakukan pelayaran dengan muatan serupa sebanyak tiga kali sebelumnya. Aktivitas ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Jo. UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran, khususnya terkait pengangkutan barang tanpa izin resmi serta pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas kapal ini jelas melanggar regulasi pelayaran dan aturan perpajakan yang berlaku,” tegas Rudi.

Setelah diamankan, KM Sinar Bahtera dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk proses pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, kapal beserta muatannya akan diserahkan kepada Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI di Dermaga Batu Ampar untuk proses penyelidikan lebih mendalam.

Bakamla RI menegaskan bahwa kegiatan patroli laut akan terus digencarkan untuk menekan tindak pidana penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu ketertiban sektor maritim.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami