search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Brankas Buku Isi 10 Paket Sabu-Sabu Digerebek di Tejakula
Kamis, 19 Juni 2025, 20:39 WITA Follow
image

beritabali/ist/Brankas Buku Isi 10 Paket Sabu-Sabu Digerebek di Tejakula.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satu di antaranya kedapatan menyembunyikan sabu di dalam brankas berbentuk buku.

KBO Satres Narkoba Polres Buleleng Ipda Dewa Putu Artha ditemui Kamis (19/6) mengatakan, delapan tersangka ini ditangkap sejak awal Juni 2025, di lokasi berbeda. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita sabu-sabu dengan berat total 4,14 gram brutto.

Uniknya, salah satu tersangka yang berhasil ditangkap, berinisial KS (28), warga asal Denpasar Timur. Ia kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula.

KS ditangkap pada Sabtu (7/6) lalu di kosnya yang terletak di wilayah Desa Les, Kecamatan Tejakula. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua buah brankas menyerupai buku kamus bahasa Inggris. Di dalam brankas itu, tersimpan 10 paket sabu-sabu dengan berat total 2,1 gram brutto.

"Brangkas buku kami temukan di dalam kamar kosnya, untuk menyembunyikan 10 paket sabu yang rencananya akan dijual di wilayah Kecamatan Tejakula," terang Ipda Artha.

Ditambahkan Ipda Artha, barang haram yang dimiliki oleh tersangka KS ini disuplai dari seorang narapidana di Lapas Karangasem bernama Mame. Sabu-sabu tersebut diambil di wilayah Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.

Akibat perbuatannya, KS terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami