search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Polisi di Buleleng Dipecat karena Kasus Narkoba
Rabu, 18 Juni 2025, 07:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Polisi di Buleleng Dipecat karena Kasus Narkoba.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dua anggota kepolisian di Kabupaten Buleleng resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terjerat kasus narkoba dan mangkir dari tugas. Kedua anggota tersebut yakni Bripka I Made Kertayasa dan Aipda I Nyoman Suweta.

Diketahui, Bripka I Made Kertayasa sebelumnya bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Samapta Polsek Sukasada, sedangkan Aipda I Nyoman Suweta menjabat Banit Samapta Polres Buleleng.

Surat keputusan pemecatan keduanya diteken langsung oleh Kapolda Bali pada 16 Mei 2025. Sementara upacara PTDH digelar di Mapolres Buleleng pada Senin (16/6). Dalam prosesi tersebut, kedua anggota tidak dihadirkan, dan pemecatan dilakukan secara simbolis dengan menyilang foto keduanya.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan, langkah pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap pelanggaran berat.

"Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Loyalitas dan etika adalah fondasi utama pengabdian sebagai anggota Polri. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi ini," tegasnya.

Sebelum dijatuhi sanksi PTDH, kedua anggota tersebut telah melalui berbagai tahapan pembinaan. Namun, karena pelanggaran tetap dilakukan dan dianggap melampaui batas toleransi, keputusan tegas pun diambil.

Atas kejadian ini, AKBP Widwan meminta seluruh kapolsek di wilayah Buleleng untuk terus melakukan pembinaan dan menjadi teladan bagi para anggotanya.

"Peristiwa ini menjadi pembelajaran dan refleksi bagi kami. Untuk itu saya mendorong para pejabat utama dan kapolsek jajaran untuk terus membina dan menjadi teladan bagi anggotanya," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami