search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
TP PKK Denpasar Dukung Gerakan Bali Bebas Sampah
Rabu, 11 Juni 2025, 22:32 WITA Follow
image

beritabali/ist/TP PKK Denpasar Dukung Gerakan Bali Bebas Sampah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komitmen mewujudkan Bali bersih dan bebas sampah terus digaungkan. Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyatakan, para kader dan pengurus TP PKK di tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan siap mendukung program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Duta PSBS Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri Suastini Koster, dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di dua lokasi, yakni Kantor Kecamatan Denpasar Barat dan Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (11/6).

Dalam kesempatan itu, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk TP PKK sebagai mitra pemerintah, dalam pengelolaan sampah.

"Para kader dan pengurus TP PKK di tingkat Desa/Kelurahan hingga dasawisma memiliki peran penting dalam hal mensosialisasikan program pengelolaan sampah berbasis sumber ini kepada masyarakat. Untuk itu, saya harapkan, para kader TP PKK, ayo menjadi contoh dalam hal pemilahan dan pengelolaan sampah, agar Kota Denpasar dan juga Bali menjadi bersih dan bebas sampah," ungkap Sagung Antari.

Sementara itu, dalam kegiatan yang diikuti Perbekel/Lurah dan unsur Desa Adat tersebut, Ny. Putri Suastini Koster menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah, meski regulasi telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak enam tahun lalu.

Putri Koster juga menekankan perlunya menghentikan pola lama angkut sampah ke TPS3R atau TPA, karena tidak menyelesaikan persoalan.

"Dengan mempertahankan pola angkut sampah, tentu tidak menyelesaikan masalah. Secara tidak langsung, hal ini akan membuat warga menjadi manja dan enggan mengolah serta memilah sampah," tegas Putri Koster.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, semua pihak didorong meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama.

"Di antara kita semua tidak bisa berdiri sendiri atau mengerjakan pekerjaan secara individual dengan harapan hasil maksimal. Selain usaha dan upaya untuk bergerak, kita semua juga membutuhkan kolaborasi, komunikasi, sinergi, dan komitmen, yang semestinya menjadi landasan dan dasar gerakan kita. Jangan sampai kita hanya berada di belakang meja tanpa turun ke lapangan untuk memantau dan mengawal jalannya tata kelola menuju Bali bersih sampah secara nyata," ujarnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami