search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
38 Pelaku Love Scam Ditangkap, Sindikat Kamboja Beroperasi di Bali
Rabu, 11 Juni 2025, 15:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/38 Pelaku Love Scam Ditangkap, Sindikat Kamboja Beroperasi di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 38 orang pelaku penipuan online bermodus "Lovescam" berhasil ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali, dalam penggerebekan serentak di 5 lokasi berbeda di Denpasar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolda Bali pada Rabu (11/6/2025). Terungkap, para pelaku merupakan bagian dari sindikat penipuan online terpusat di Kamboja, yang khusus menyasar warga negara Amerika Serikat (AS).

Polisi turut mengamankan puluhan perangkat komputer yang digunakan para pelaku untuk menjerat korban.

Kapolda menjelaskan, modus yang dipakai sindikat ini adalah "Lovescam", di mana pelaku menggunakan foto perempuan dan data diri palsu untuk mengelabui calon korban.

"Dari hasil Interogasi terhadap ke 9 orang pelaku bahwa mereka bekerja atas perintah dan kendali dari seseorang an. VV yang saat ini berada di Kamboja, mereka mengaku diberi tugas untuk melakukan pencarian data pribadi WNA AS via chatting personal & tautan palsu dengan upah 1 USD/data," ungkap Kapolda Bali.

Pengungkapan bermula dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat, pada Senin (9/6/2025) pukul 01.00 WITA. Tim Siber kemudian menggerebek lokasi tersebut dan menangkap 9 orang pelaku beserta 10 unit komputer.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak November 2023, dan tersebar di sejumlah lokasi lain, yakni di Jalan Nangka Utara Kusuma Sari, Jalan Gustiwa III, Jalan Irawan Gang 2 Ubung Kaja, dan Jalan Swamandala III Denpasar. Total 38 pelaku, terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan, berhasil diamankan.

Kapolda Bali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online.

"Abaikan jika ada chat atau telpon atau SMS yang tidak dikenal menawarkan atau meminta sesuatu. Selalu gunakan platform online yang resmi dan terpercaya," terangnya.

Selain itu, masyarakat diimbau aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

"Kami menjamin rahasia dan keamanan pelapor, kami pastikan akan menindak lanjuti laporan tersebut," pungkas Kapolda Bali.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami