Spesialis Jambret Lintas Kabupaten Dibekuk di Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sepak terjang I Wayan EJ (34) sebagai spesialis jambret lintas kabupaten akhirnya terhenti di tangan Polisi.
Pria asal Gianyar ini ditangkap usai beraksi di Jalan Noja II Gang I, Br. Meranggi, Kesiman, Denpasar Timur, pada 6 Agustus 2024 pagi.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, tersangka I Wayan EJ melakukan aksi jambret terhadap pasangan suami istri yang hendak bepergian mengendarai sepeda motor menuju kondangan enam bulanan keponakannya di Jalan Noja II Gang I, Kesiman, Denpasar Timur, sekitar pukul 10.00 WITA.
Setiba di lokasi kejadian, pasangan itu melihat seorang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor matic memepet laju kendaraan mereka. Pelaku langsung merampas paksa kalung emas yang dipakai oleh istrinya, Ni Nyoman Ratni (60).
Akibat perampasan tersebut, kalung emas korban putus. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur. Berdasarkan laporan korban, kalung emas rantai polos kos seberat 9,960 gram itu ditaksir senilai Rp 3.645.000.
"Kerugiannya Rp.3.645.000," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis 29 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan, Polsek Denpasar Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah lebih dulu ditangkap Polres Bangli dalam kasus serupa. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Dentim untuk proses interogasi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penjambretan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam coklat DK 8563 KR. Tersangka juga kerap beraksi di kawasan Jalan Noja, Denpasar Timur.
Selain di Jalan Noja II Gang I, pelaku yang tinggal di Br. Tegal Suci, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar itu juga melakukan aksi serupa di daerah barat Br. Kehen (Jalan Noja), Desa Kesiman Petilan Dentim, di hari yang sama sekitar pukul 13.05 WITA.
"Hasil jambret berupa kalung emas dijual di seputaran lapangan Puputan, Badung, kepada seorang laki-laki yang tidak dikenal seharga Rp 800.000 ribu. Uang hasil penjualan digunakan keperluan sehari-hari," beber AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy