search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Gianyar Bongkar Taman Pribadi di Trotoar Batubulan
Rabu, 28 Mei 2025, 10:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Gianyar Bongkar Taman Pribadi di Trotoar Batubulan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sebuah taman pribadi yang dibangun di atas trotoar di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar.

Penertiban dilakukan karena taman tersebut berdiri di atas fasilitas umum, yakni trotoar dan saluran got, yang semestinya digunakan untuk pejalan kaki dan drainase.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya perubahan fungsi trotoar menjadi taman milik pribadi, yang dilakukan oleh pihak usaha Cap Galuh Batubulan.

“Pembuatan taman di atas trotoar ini jelas melanggar Perda Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tegasnya, Selasa (27/5/2025).

Penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP bersama Ketua DPRD Gianyar dan aparat desa setempat. Dari hasil dialog, perwakilan pemilik rumah, Made Alit Ardika, telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar taman tersebut dalam waktu dekat.

“Jika komitmen ini dilanggar, maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh Watha.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan bersama.

“Trotoar dibangun untuk kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Mengalihfungsikannya menjadi taman pribadi sama saja dengan merampas hak publik,” jelasnya.

Gianyar sebagai daerah tujuan wisata (DTW) membutuhkan wajah kota yang tertib, bersih, dan ramah bagi pengunjung maupun warga lokal. Untuk itu, Watha mengajak seluruh masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum tanpa izin dan tetap menjaga lingkungan sesuai peruntukannya.

“Penataan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawasi proses pembongkaran taman tersebut agar fungsi trotoar dapat dikembalikan,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami