Terungkap Faktur Pajak Palsu Galian C di Karangasem, Sopir Diciduk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Praktik dugaan kecurangan dalam pemungutan pajak Galian C di Kabupaten Karangasem kembali terbongkar. Petugas pos pemungutan pajak di Kecamatan Rendang dan Selat menemukan modus baru dengan penggunaan faktur palsu.
Seorang sopir truk diamankan saat hendak melewati pos penjagaan di wilayah Kecamatan Rendang karena kedapatan menyodorkan faktur pajak palsu.
Baca juga:
Intimidasi Pengusaha Galian C, Empat Orang Ngaku Wartawan Minta Sumbangan Berkedok Hari Pers
Secara fisik, faktur bodong tersebut jika dilihat sekilas memang nyaris sama dengan faktur asli. Namun, jika diperhatikan lebih detail, ada perbedaan mencolok pada garis tengah bagian atas kertas yang posisinya sedikit renggang dibandingkan faktur resmi.
Selain itu, perbedaan paling jelas terdapat pada stiker barcode. Faktur palsu memiliki barcode berukuran lebih kecil dan tidak dapat terbaca saat dipindai.
Berdasarkan pengakuan sopir berinisial ADW asal Malang saat diamankan petugas pos, ia mengaku membeli faktur palsu tersebut dari seorang sopir truk lain berinisial NTO. Keduanya bertemu saat makan di sebuah rumah makan di jalur Sidemen, Karangasem.
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, menyatakan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut terkait indikasi pemalsuan ini, termasuk berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Pasti akan kita telusuri kebih lanjut, saya akan berkordinasi dengan kejaksaan," kata Ardika, Sabtu (10/5/2025).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs