search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Bali Siaga Terhadap Serangan Fajar di Pilkada
Selasa, 29 Oktober 2024, 11:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Bali Siaga Terhadap Serangan Fajar di Pilkada

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali dan Badung memastikan tidak ada pelanggaran dari masing-masing pasangan calon selama tahap kampanye. 

Meski demikian, Bawaslu akan tetap memantau salah satunya, terkait potensi praktik politik uang seperti serangan fajar.

I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, menyatakan pentingnya peran masyarakat untuk melaporkan jika menemukan serangan fajar.

Sementara, I Wayan Semara Cipta, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Badung menekankan bahwa, laporan masyarakat harus didukung dengan fakta akurat agar tindakan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Ya, jika ditemukan terjadi pelangaran tentu laporan harus dilengkapi dengan data yang akurat," pungkasnya.

Atensi non kampanye

Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka tegaskan jajaran pengawas harus tetap lakukan atensi terhadap kegiatan jalan santai ataupun kegiatan lainnya yang melibatkan kerumunan Masyarakat dengan skala besar. 

Hal itu ditegaskannya saat hadiri Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Kampanye dan APK pada Pemilihan 2024 di Kota Denpasar, Senin, (20/10/2024).

Menurut Wirka, kendati tidak masuk dalam aktifitas kampanye, Bawaslu harus tetap melakukan pengawasan secara melekat, hal ini bertujuan demi mencegah adanya penyampaian visi misi yang berpotensi menjadi sebuah pelanggaran dalam konstelasi politik.

“Tetap lakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktifitas kampanye, dan kita pastikan dalam kegiatan yang bersifat non kampanye ini, tidak ada penyampaian visi misi, dan berpotensi terjadi pelanggaran,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut.

Di sisi lain Wirka juga mengatakan  bahwa di masa tenang nanti, pihaknya akan mengingatkan KPU dan Pasangan Calon untuk bisa menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri, menurutnya, peran aktif dari para paslon dalam menertibkan APK juga mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik dan tanggung jawab terhadap masyarkat dan lingkungan.

"Setelah masa kampanye usai, kami mendorong pasangan calon untuk menurunkan sendiri APK yang terpasang di berbagai titik. Ini adalah bagian dari kewajiban mereka sebagai peserta pilkada yang patuh terhadap aturan dan peduli terhadap lingkungan,” pungkas Pria asal Baturiti tersebut.

Selain Wirka, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, Anggota Pokja dari unsur Kepolisian Resor Kota Denpasar, Anggota Pokja dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, dan Anggota Pokja dari unsur Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami