Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Satpol PP Gianyar Berangus Baliho Melanggar

Rabu, 24 Juli 2024, 16:41 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Gianyar Berangus Baliho Melanggar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Di Gianyar banyak terdapat baliho melanggar yang dipasang sembarangan. Untuk menertibkan itu, petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar melakukan penertibkan sejumlah pelanggaran. Khususnya Perda No.15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Rabu (24/7).

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha mengatakan pihaknya secara rutin melakukan patroli dan menertibkan sejumlah pelanggaran. Penertiban dilakukan Kecamatan Gianyar, Sukawati dan Kecamatan Blahbatuh.

Dikatakan dalam penertiban tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran yakni menaruh barang-barang di trotoar seperti barang serabut kelapa (sambuk), barang dagangan diatas trotoar. "Kita temukan pelanggaran barang-barang ditaruh diatas trotoar. Padahal  trotoar sebagai tempat berjalan kaki," kata pejabat asal Ketewel.

Selain itu, petugas Satpol PP Gianyar menertibkan bender, spanduk, baliho dan sejenisnya. Reklame ini dipasang ditempat terlarang seperti pohon perindang jalan, dipasang tidak pada tempatnya.

"Penertiban bener dan pedagang yang jualan di fasum serta material serabut kelapa yang di taruh di atas trotoar sangat  mengganggu pejalan kaki dan  kota kelihatan kotor, kita ingin ciptakan kota yang bersih dan asri.

Dia berharap masyarakat untuk ikut aktif menjaga keindahan karena Gianyar sebagai daerah tujuan wisata. "Kalau yang bersangkutan membandel kita akan panggil utk dibina lebih lanjut dan  berikan surat peringatan," tutupnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami