Akhir Cekcok Antarwarga Dipicu Pemukulan Tembok hingga Retak di Gianyar
Berlangsung Sejak 2020
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus pemukulan tembok rumah yang berujung tembok retak di Banjar/Desa Sidan, Kecamatan Gianyar dimediasi di Kantor Desa Sidan, pada Senin (21/8/2023).
Dua pihak yang terlibat dipertemukan. Mereka ditengahi oleh Babinsa koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Wayan Mardika bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ngakan Gede Sukrayana, serta kepala desa Sidan, Made Sukra Suyasa.
Mediasi atas kesalahpahaman pemukulan tembok rumah milik I Nyoman Kamiarta (pihak I) oleh pihak I Made Widastra (pihak II).
Persoalan itu, pihak I menuduh pihak II memukul tembok tembok rumah pihak I yang mengakibatkan tembok rumah milik pihak I menjadi retak atau rusak sehingga menjadi sumber permasalahan yang berujung cekcok adu mulut. Kejadian itu berlangsung dari tahun 2020.
"Akhirnya dengan ini pihak I dan pihak II tersebut diatas sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah mufakat, kekeluargaan," ujar Babinsa Sertu I Wayan Mardika.
Dari hasil mediasi sudah di selesaikan dalam perdamaian di Kantor Desa. "Dan dibuatkan surat pernyataan di atas materai 10.000 supaya di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dan sudah saling memaafkan antar kedua belah pihak," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
