Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota Kosong, Korsek Ambil Alih Fungsi Pengawasan

beritabali/ist/Jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota Kosong, Korsek Ambil Alih Fungsi Pengawasan.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan KPU menyusul saat ini masih terjadi kekosongan pada Komisioner Bawaslu Kabupaten dan kota di Bali.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat menerima audiensi tim Media Beritabali.com, Rabu (16/8/2023).
Ia mengatakan, hal tersebut sesuai instruksi Ketua Bawaslu RI kepada ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia dimana kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten kota untuk melakukan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan KPU.
Salah satunya yaitu proses pencermatan pengawasan dalam penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan ditetapkan pada 18 Agustus 2023 dan akan diumumkan pada 19 sampai 23 Agustus 2023.
"Jadi kita berharap teman-teman di jajaran Sekretariat bisa melakulan proses fungsi pengawasan sehingga potensi-potensi permasalahan maupun sengketa yang ditimbulkan terkait dengan pengumuman maupun penetapan daftar calon sementara ini dapat terdeteksi sedini mungkin," kata Suguna yang baru dilantik menjadi Ketua Bawaslu Bali periode 2023-2028.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3231 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
