Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Usulan Membagi Dapil Karangasem 4 Jadi Dapil per Kecamatan, Ini Kata KPU

Jumat, 19 Mei 2023, 17:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Usulan Membagi Dapil Karangasem 4 Jadi Dapil per Kecamatan, Ini Kata KPU.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

KPU Karangasem mendapat usulan agar dilakukan pembagian daerah pemilih (Dapil) Karangasem 4 yaitu wilayah Selat, Redang dan Sidemen agar menjadi Dapil per kecamatan.

Usulan tersebut disampaikan opeh perwakilan sejumlah Parpol di Karangasem dalam rapat evaluasi penataan daerah pemilih dan alokasi angota DPRD Karangasem pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung Jumat (91/5/2022) di Villa Surgawi, Karangasem. 

Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana usai rapat, menerangkan usulan terkait pembagian Dapil ersebut juga telah diusulkan ke Pusat. Bahkan untuk Pemilu 2024, KPU Karangasem sampai mengusulkan dua skenario yaitu skenario Pemilu 6 Dapil seperti saat ini dan skenario 8 Dapil berbasis Kecamatan. 

Hanya saja, karena ada sejumlah prinsip yang tidak bisa terpenuhi untuk skenario Dapil per Kecamatan tersebut, akhirnya KPU RI memutuskan untuk memakai skenario 6 Dapil seperti saat ini. 

"Ada 7 prinsip yang harus terpenuhi untuk penyesuaian dapil, salah satu yang tidak terpenuhi yaitu prinsip kesesuaian nilai suara sesuai dengan peraturan KPU maupun UU 7 tahun 2017, dimana dari nilai suara Dapil 4 ini, suara di kecamatan Sidemen lebih dari 110 persen," kata Maharjana. 

Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Karangasem saat ini sebanyak 522.729 jiwa atau lebih dari 500 ribu maka rinsnya 45 kursi. Rins ini yang menjadi pertimbangan. Kesesuaian nilai suara setiap Dapil saat ini dinilai tidak jauh berbeda. 

Jadi rins 3 sampai 12 kursi maksimal saat ini, komposinya di semua dapil sudah mendekati, dimana tertinggi di Dapil 4 ada 12 kursi sehingga sudah sangat proporsional jika itu dipecah tentu kursi di dapil lain akan berkurang. 

"Sebenarnya di Dapil 4 ini memungkinkan untuk dibagi, cuma kesesuaian nilai suara cukup tinggi, jika 1 kursi rata - rata 11.600 sekian maka di Kecamatan Sidemen nilai kursi dibagi jumlah penduduk nilainya mencapai 15 ribu lebih sehingga tidak mungkin untuk kita bagi," terang Maharjana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami