Tim Yustisi Badung Targetkan Bongkar Tower Ilegal Hingga Mei

Rabu, 26 April 2023, 21:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tim Yustisi Badung Targetkan Bongkar Tower Ilegal Hingga Mei.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Yustisi Kabupaten Badung melanjutkan penertiban tower telekomunikasi tak berizin usai Lebaran dengan target selesai hingga Mei mendatang.

Penertiban itu akan dimulai di wilayah Kuta Selatan, Badung. Terhitung sebelum momen Lebaran pembongkaran sudah dilakukan di 23 titik.

"Jadi Mei ini kami targetkan selesai (pembongkaran)," ungkap Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (25/4/2023) saat dikonfirmasi di Badung.

Pembongkaran itu terdiri dari beberapa menara dan belasan base transceiver station (BTS). Secara layanan dan kelistrikan sudah dimatikan. Kini petugas tinggal membongkar atau menurunkan perangkatnya saja.

"Untuk biaya pembongkaran satu tower telekomunikasi bisa habis Rp15-20 juta. Biaya besar itu untuk menyewa crane. Kalau cuma copot BTS habis sekitar Rp5 juta," tutup Suryanegara.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami