Pedagang Pasar Tumpah Jualan di Jalan dan Trotoar Disemprit Aparat
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aparat gabungan di Sukawati kembali turun untuk menertibkan pedagang pasar tumpah Sukawati di seputaran pasar Seni. Para pedagang pasar tumpah yang mengunakan badan jalan raya dan trotoar untuk berjualan, diberikan teguran.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Perda Kabupaten Gianyar No15 tahun 2015, tentang penertiban tempat umum dan ketentraman masyarakat di Desa Sukawati.
Lokasi dan sasaran kegiatan tersebut terdapat 4 lokasi pasar yang disasar di antaranya Pasar Tumpah Banjar Dlod Tangluk, Pasar Tumpah Banjar Babakan, Pasar Tumpah Banjar Gelulung, dan Pasar Tumpah Banjar Mudita dan sekitarnya.
Babinsa Sukawati Koramil 1616-05/Sukawati, Sertu I Gede Darmawan menyatakan sanksi yang diberikan bagi pedagang yang melanggar diawali dengan diberikan teguran secara lisan kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan raya yang membandel.
“Setelah diberikan himbauan dan sosialisasi, maka petugas akan memindahkan barang dagangan yang berada di badan jalan dan di atas trotoar,” jelas dia.
Setelah teguran ini masih dilanggar, selanjutnya petugas gabungan akan memberikan tindakan tegas. Itu sudah sesuai hasil kesepakatan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
