search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Phising Anggota DPRD Klungkung, Pemanggilan Pihak Bank Diakui Rumit
Senin, 6 Februari 2023, 21:20 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Kasus Phising Anggota DPRD Klungkung, Pemanggilan Pihak Bank Diakui Rumit.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus anggota DPRD Klungkung yang jadi korban Phising dengan modus pembobolan rekening ATM tengah diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Bali. 

Penyidik berencana akan memanggil atau sedianya meminta bantuan para pihak Bank untuk mengusut kasus tersebut. 

Diketahui, kasus Phising ini menimpa anggota DPRD Klungkung I Wayan Misna (55). Pemanggilan pihak Bank dilakukan guna memastikan link berisi logo Bank yang diklik korban di Facebook sebelum dananya terkuras milik pihak bank atau bukan. 

"Jadi saat ini kami akan panggil pihak Bank. Kami ingin mempertanyakan benar tidak adanya aliran uang seperti itu atau betul enggak di situ (Facebook) profilnya Bank customer servicenya. Kalau tidak, berarti memang modus pelaku seolah-olah jadi CS Bank," beber Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko ke awak media, pada Senin 6 Februari 2023. 

Sejatinya, pihak kepolisian akan memanggil pihak Bank yang rekeningnya dijadikan tujuan transfer oleh terduga pelaku Phising. Sehingga identitas nasabah yang menguras dana korban bisa diketahui dan dilakukan pemblokiran. 

"Pemanggilan Bank tujuan transfer ini disebut sedikit rumit karena semuanya berada di luar Bali. Kami juga belum menyebutkan secara pasti jumlah Bank yang dijadikan tujuan transfer oleh pelaku ini," terang perwira melati dua di pundak itu. 

Diberitakan, anggota DPRD Klungkung bernama Wayan Misna menjadi korban Phising yakni pembobolan rekening Bank. Peristiwa berawal saat korban mengecek saldo melalui mobile banking pada Senin 30 Januari 2023. Namun, pria asal Nusa Penida itu tidak bisa mengakses akun rekeningnya karena terblokir. Sehingga korban Misna sempat mengakses Website Bank tersebut melalui link di Facebook. 

Belakangan diketahui, link website tersebut adalah palsu. Namun korban sempat mengisi identitas diri untuk proses transaksi. Akhirnya diketahui, pelaku yang mengaku petugas bank meminta data pribadi, nomor rekening dan nomor pin korban. Apes, kerugian yang dialami anggota Fraksi PDIP tersebut mencapai Rp 654 juta.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami