Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Wajib, iPhone Harus Pakai Port USB Type C di Tahun 2024

Kamis, 6 Oktober 2022, 14:44 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Wajib, iPhone Harus Pakai Port USB Type C di Tahun 2024

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Uni Eropa (UE) telah bekerja untuk menstandardisasi port pengisian daya untuk produk elektronik konsumen untuk beberapa waktu sekarang. Sebagaimana dilansir dari Gizmochina, Kamis (6/10/2022), dengan undang-undang terbaru yang disahkan, Apple akan diminta untuk meluncurkan iPhone mendatangnya dengan port USB Type C.

Menurut siaran pers resmi, port USB Type C akan menjadi standar untuk smartphone baru, dengan undang-undang yang mulai berlaku pada akhir 2024.  Selanjutnya, undang-undang ini tidak terbatas hanya pada handset dan juga mencakup tablet dan kamera.

Namun, perubahan tersebut terutama akan mempengaruhi iPhone masa depan. Hingga kini Phone Apple adalah satu-satunya ponsel yang masih menggunakan Lightning Port miliknya.

Bahkan seri iPhone 14 terbarunya memiliki fitur port ini. Tetapi hanya dalam beberapa tahun, ini mungkin harus berubah karena aturan baru. Namun itu akan lebih bermanfaat bagi konsumen karena mereka tidak harus terbatas pada pengisi daya Lightning Port yang dijual Apple dan beberapa mitra terpilih.

Selain itu, Apple  juga akan mampu menawarkan tarif pengisian daya yang lebih tinggi juga pada model iPhone masa depan. Sehingga Apple diharapkan untuk mengadopsi standar USB Type C di sekitar seri iPhone 16. Meskipun, karena keengganan Apple untuk mengubah, itu bahkan mungkin tertunda ke jajaran iPhone 17.

Hal ini tersirat dalam siaran pers, yang menyatakan bahwa "aturan baru tidak akan berlaku untuk produk yang ditempatkan di pasar sebelum tanggal penerapan (aturan).

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami