Pelaku Pecah Kaca di Gianyar Beraksi di 15 TKP Gunakan Bulpen
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pelaku asal Palembang yang indekos di Tohpati beraksi menggunakan Bolpoint tectical pemecah kaca. Ada 15 TKP yang disasar. Hasil curian berupa laptop dan handphone digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana; didampingi Kapolsek Sukawati, Kompol Dicky Hendra Wijaya; Kanit Reskrim AKP Agung Alit Sudarma, menyatakan pengungkapan bermula dari laporan korban Made Ferry yang mobil Innova Reborn dikeprok di rumah makan Batubulan.
Pelaku mengambil tas berisi laptop kemudian kabur menggunakan motor Yamaha Nouvo menuju Jawa Timur pada Minggu, 11 September. Pelaku ini juga tinggal sementara di Lumajang.
“Berkat insting dan kesigapan anggota, kami kejar sampai ke Gilimanuk. Kami koordinasikan dengan petugas di Gilimanuk terkait ciri dan kendaraan yang dipakai. Kami tangkap di Gilimanuk,” ujarnya saat press rilis, Rabu (21/9).
Baca juga:
Viral Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Kurang dari 4 jam yaitu pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekitar pukul 01.00 WITA Tim Opsnal Polsek Sukawati di back up opsnal Polres Jembrana berhasil mengamankan Rianda Kurniawan. Polisi juga menggeledah tempat tinggalnya ditemukan sejumlah barang curian di 15 TKP wilayah Gianyar, Badung dan Denpasar.
”Pelaku melakukan keprok kaca di 15 TKP, menggunakan alat pemecah kaca,” ujar dia.
Kapolres menambahkan, kini ada perubahan Pelaku dalam beraksi. “Dulu pakai busi, dan yang di kunyah itu, sekarang alat pemecah kaca,” ujar Kapolres.
Pelaku dijerat pasal 363 kasus pencurian dengan pemberatan. Semua tindakan tersebut dilakukan tunggal. Barang curiannya nanti dijual.
“Imbauan kepada masyarakat, jangan sekali-sekali meninggalkan barang penting di dalam kendaraan,” pintanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr