logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
2 Tersangka Penyalahguna Narkoba di Jembrana Ditangkap

Jumat, 29 Juli 2022, 23:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/2 Tersangka Penyalahguna Narkoba di Jembrana Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Jajaran satresnarkoba Polres Jembrana menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap beserta barang buktinya. 

Dua tersangka masing-masing bernama Ida Bagus KP asal Desa Batuagung Jembrana dan ALWD asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Ida Bagus KP berupa 6 paket sabu-sabu seberat 22,74 gram, 1 timbangan beserta barang bukti lainnya. 

Sedangkan tersangka ALWD diamankan barang bukti 2 buah paket  sabu-sabu seberat 0.18 gram, bukti transfer, HP dan sepeda motor. 

Wakapolres Jembrana, Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan, dua tersangka kasus narkotika ini diamankaan di tempat dan waktu berbeda. 

Satu tersangka Ida Bagus KP diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu-sabu. Sedangkan ALWD masih berstatus pengguna. Untuk pasal disangkakan ALWD dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) tentang narkotika. Sedangkan Ida Bagus KP atau Gus Gablor disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) uu nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda mininum Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami