Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Besaran Tunjangan Sekda Gianyar Capai Rp36,5 Juta

Senin, 14 Maret 2022, 15:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sekda Gianyar Terima Tunjangan Rp36,5 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sempat tidak dianggarkan pada 2021, akhirnya Pemerintah Gianyar mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2022. 

TPP terbesar diperoleh Sekda, Made Wisnu Wijaya sebesar Rp 36,5 juta. Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menyatakan TPP PNS pada Januari-Februari 2022 dipastikan cair. 

“Tahun ini dibayar dua kali. Maret belum, karena masih berjalan,” ujar Mahayastra, Senin (14/3).

Pada 2021, TPP PNS tidak dianggarkan karena situasi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. “Kalau yang tahun lalu memang tidak dianggarkan. Pis sing ada (uang tidak ada, red),” ungkapnya.

Bupati berharap para PNS yang memperoleh TPP mensyukurinya. “Bersyukur lah (kepada PNS, red). Tahun ini dibayar dua kali,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar No. 91 Tahun 2021 tentang pemberian tambahan penghasilan, mencantumkan jabatan Sekda memperoleh Rp 36,5 juta. Disusul Asisten II sebesar Rp 24,5 juta. Dan Asisten I, III dan Staf Ahli mendapat Rp 19 juta. Untuk Kabag mendapat Rp 15 juta. 

“Terbesar pak sekda. Karena dia pegawai eselon tertinggi, IIa. Memang karena posisi. Hanya ada 1 ada sekda,” tutup Bupati. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami