Bioskop Sudah Bisa Dibuka, Ini Syaratnya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021) mengatakan Pemerintah akhirnya mengizinkan bioskop beroperasi.
Namun, tidak semua daerah bisa membuka bioskop. Bioskop hanya bisa dibuka di wilayah PPKM Level 3 dan level 2. Wilayah mal juga harus masuk ketegori hijau.
"Pembukaan bioskop kapasitas 50% pada kota level 3 dan 2. Namun dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan ketat," ujar Luhut dikutip dari cnbcindonesia.com.
Sebelumnya, Luhut mengatakan penerapan PPKM Jawa dan Bali sejak 6 September hingga 13 September 2021 telah berhasil menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19. Jika dibandingkan dengan puncaknya pada 15 Juli lalu kasus telah turun 96,9% di wilayah Jawa dan Bali.
Saat ini kasus aktif di Indonesia sudah turun di bawah 100 ribu. Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
