Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Yustisi Jaring 5 Pelanggar Prokes

Hari Pertama PPKM Darurat

Sabtu, 3 Juli 2021, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Tim Yustisi Jaring 5 Pelanggar Prokes

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di simpang Jl. Cokroaminoto - Jl. Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Sabtu (3/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sesuai dengan intruksi Presiden dan instruksi Menteri Dalam Negeri Pemerintah Kota Denpasar ikut menerapakan PPKM Darurat karena kasus Covid-19 semakin meningkat. Selain itu untuk menekan terjadinya penularan Covid-19 varian baru

Untuk itu pihaknya  bersama Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar harus memperketat  mobilitas masyarakat. 

Sehingga dari 5 orang jumlah yang melanggar hari ini, sebanyak 2 orang di didenda ditempat sebesar Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 3 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Dari sekian pelanggaran Sayoga mengaku sebagian mengaku lupa menggunakan masker karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Selain itu pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat kepada masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami