Angka Kehamilan Tidak Diinginkan di Bali Lebih Tinggi dari Nasional
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan stakeholder, mitra kerja dan instansi terkait tentang Hasil Analisis Lanjut Hasil Penelitian Kependudukan dan KB KS maka Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar Diseminasi Hasil Analisis Lanjut Hasil Penelitian Kependudukan KB KS.
Kegiatan ini diselanggarakan di Ruang Wacika BKKBN Bali pada Selasa (10/11). Kepala Perwalakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penelitian sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivas dan keberhasilan pelaksana Program Bangga Kencana.
“Perlu dukungan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan efektivitas dan keberhasilan pelaksanaan program Bangga Kencana secara nasional”, Jelasnya.
Adapun hasil analisis lanjut hasil penelitian Kependudukan dan KB KS atau SKAP 2019 pada provinsi Bali yaitu Angka Kelahiran (TFR) menyentuh 2.30, Kebutuhan KB yang tidak terlayani (unmet need) sebesar 8,1 menunjukkan bahwa jumlah kebutuhan KB yang tidak terlayani sedikit, Angka pravelansi kontrasepsi (CPR) semua cara untuk perempuan usia 15-49 tahun sebanyak 65,95%, penggunaan metode kontrasepsi jangka Panjang (MKJP) sebanyak 43,09% dan Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu sebesar 17,6 %.
Agus P Proklamasi juga menambahkan bahwa hasil penelitian kependudukan dan KB KS ini dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi pengambil keputusan dalam upaya menghasilkan kebijakan berbasis bukti.
“Penelitian dan Pengembangan ini tentunya juga menjadi bahan rekomendasi bagi para pengambil keputusan/pengempu kepentingan dalam upaya menghasilkan kebijakan berbasis bukti,” tambahnya.
Seminar ini dilanjutkan dengan penyampaian narasumber diantara CPHI Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dan Kepala Bidang Pelatihan dan pengembangan serta sub Koordinator Perencanaan. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 30 orang dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Reporter: bbn/adv