Viral Warga "Kesepekang" Karena Hutang, Ini Respon Ketua LPD Peselatan

Jumat, 16 Oktober 2020, 23:20 WITA Follow
image

bbn/FB

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Viral di media sosial terkait permasalahan pembayaran hutang di LPD hingga membuat satu keluarga yang tinggal di wilayah Dusun Peselatan, Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem dikenakan sangsi kesepekang atau dikucilkan.

Nahasnya, dalam informasi yang beredar itu, salah satu anggota keluarga warga yang mendapatkan sanksi tersebut meninggal dunia dan berujung hanya pihak keluarga yang disanksi saja diperbolehkan untuk mengikuti proses dan mengantar ke kuburan setempat.

Terkait dengan informasi tersebut, Ketua LPD Desa Adat Peselatan, I Gede Kuta ketika dikonfirmasi enggan berbicara terlalu banyak, pihaknya mengaku sudah menggelar rapat dan segala informasi mengenai tentang warga yang dikenakan sangsi tersebut akan dirilis oleh majelis desa adat.

"Majelis desa adat nanti merilis resmi tentang persoalan yang ada media sosial terkait dengan Desa Adat Peselatan," ujar Gede Kuta saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (16/10/2020).

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami