Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Ciduk Pencuri di Rumah Kos, Aksinya Gunakan Motor Hasil Curian

Senin, 2 Desember 2019, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pria berinisial SPK (34) diciduk Satgas II Tindak Operasi Pekat Agung 2019 dalam kasus pencurian di rumah kos di Jalan Kenyeri nomor 77 Denpasar, Sabtu (19/10/2019) pagi.

Polisi masih mengejar satu pelaku lagi yakni bernama Luki. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, tersangka asal Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT) itu masuk ke rumah kos korban I Gede Witarsa di Jalan Kenyeri nomor 77 Denpasar dengan mudah, sekitar pukul 02.00 dini hari. 

Korban saat itu sedang tidur. Ia berhasil menggasak Iphone 7+, celengan berisi uang, dan motor Honda Scoopy DK 2361 UAP. Paginya sekitar pukul 05.00 dini hari, korban kaget mendapati kamarnya berantakan dan barang barang miliknya hilang. 

"Pelaku masuk ke kos korban dengan mudah saat korban tidur. Dia mengambil handphone, motor Scoopy dan sebagainya," ujar Kombes Andi. 

Hasil penyelidikan dan ciri-ciri yang diperoleh Polisi di TKP, diketahui pelakunya pria asal Sumba Barat Daya NTT. Polisi kemudian menyelidiki di seputaran daerah Kerobokan dekat Lapas Kerbokan

Pada saat lidik, Senin (2/12/2019) sekitar pukul 04.00 WITA, tersangka Satria muncul mengendarai Honda Scoopy warna hitam coklat menggunakan nomor plat palsu. 

"Tim berhasil menangkap tersangka. Setelah di cek motor Scoopy yang dikendarainya hasil curian di Jalan Kenyeri Denpasar," ujar mantan Direktur Ditsabhara Polda Sumut itu.

Hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri motor Scoopy bersama temannya Luki asal Sumba NTT. Dalam aksinya, tersangka Satria berada di atas sepeda motor mengawasi orang yang melintas. Sedangkan Luki yang masuk ke rumah korban menggasak barang barang. 

Dari hasil penjualan barang pencurian, Satria mendapatkan uang Rp 100 ribu dan motor Scoopy. Sedangkan Luki mendapatkan handphone dan uang. 

"Kami masih mengejar satu pelaku lagi," ungkapnya. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami