Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comAnggaran Perubahan Tak Ketok Palu, Tahapan Pilkada Karangasem Terancam Gagal
Senin, 8 Juli 2019,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dikatakan masih cukup jauh, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem nampaknya mulai mempersiapkan segala sesuatunya.
[pilihan-redaksi]
Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Wedana mengatakan dalam waktu dekat ini, KPU akan berkordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan pendataan Daftar Agregat Kependudukan atau disingkat (DAK).
Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Wedana mengatakan dalam waktu dekat ini, KPU akan berkordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan pendataan Daftar Agregat Kependudukan atau disingkat (DAK).
“Nanti DAK inilah yang akan menjadi dasar daftar pemilih potensial penduduk perkecamatan,” kata Krisna.
Setelah data DAK ini diperoleh, nantinya akan menjadi dasar Daftar Pemilih potensial penduduk perkecamatan (DP4) yang kemudian akan digabung dengan daftar pemilih tetap pemilu lalu dijadikan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
[pilihan-redaksi2]
Meski demikian, Krisna masih harap harap cemas dengan nasib anggran Pilkada yang telah diajukan pihak KPU. Dimana apabila sampai anggaran perubahan tidak ketok palu seperti anggaran perubahan tahun sebelumnya maka tahapan Pilkada terancam tidak bisa dilakukan.
Meski demikian, Krisna masih harap harap cemas dengan nasib anggran Pilkada yang telah diajukan pihak KPU. Dimana apabila sampai anggaran perubahan tidak ketok palu seperti anggaran perubahan tahun sebelumnya maka tahapan Pilkada terancam tidak bisa dilakukan.
“Penyusunan anggaran Pilkada notabene pada 1 November 2019 sudah penandatanganan (NPHD) nota perjanjian hibah daerah, semoga pembahasan di perubahan nanti ketok palu,” harap Krisna.
Untuk anggaran Pilkada sendiri, KPU Kabupaten Karangasem mengajukan anggaran sebesar Rp. 31 miliar. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua, dimana pada anggaran perubahan diminta sebanyak Rp.5 Miliar dan sisanya sebanyak Rp.26 miliar di anggaran induk. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025