Instruktur Surfing Akui Diperintah Ambil Paket Ganja dari Napi Lapas Kerobokan
Senin, 22 April 2019,
20:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus kurir narkoba, PP (18), saat akan mengambil paketan berisi ganja kering seberat 770 gram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi di Kuta, Kamis (18/4) siang.
[pilihan-redaksi]
Pria yang bekerja sebagai instruktur surfing di Pantai Kuta itu mengaku ganja kering itu dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menerangkan, pihaknya mengungkap jaringan narkoba jaringan Medan-Bali yang diduga dikendalikan seorang napi lapas Kerobokan. Berawal dari diterimanya informasi dari jasa ekspedisi bahwa ada paketan yang mencurigakan datang dari Medan, Sumatera Utara.
Pria yang bekerja sebagai instruktur surfing di Pantai Kuta itu mengaku ganja kering itu dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menerangkan, pihaknya mengungkap jaringan narkoba jaringan Medan-Bali yang diduga dikendalikan seorang napi lapas Kerobokan. Berawal dari diterimanya informasi dari jasa ekspedisi bahwa ada paketan yang mencurigakan datang dari Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya, petugas Bidang Berantas BNNP Bali melakukan undercover, pada Kamis (22/4) sekitar pukul 11.40 Wita, dan melihat paketan diambil oleh tersangka. “Tersangka ini bertugas yang mengambil paketan di jasa ekspedisi di Kuta,” ujar Brigjen Suastawa, Senin (22/4).
[pilihan-redaksi2]
Usai mengambil paketan tersangka langsung ditangkap dan isi paketan kemudian diperiksa. Setelah dibuka, paketan berisi 2 paket ganja kering seberat 770 gram. “Paketan yang dikirim dari Medan berisi 770 gram ganja kering,” ujarnya.
Usai mengambil paketan tersangka langsung ditangkap dan isi paketan kemudian diperiksa. Setelah dibuka, paketan berisi 2 paket ganja kering seberat 770 gram. “Paketan yang dikirim dari Medan berisi 770 gram ganja kering,” ujarnya.
Hasil interogasi, tersangka mengaku disuruh oleh napi Lapas Kerobokan untuk mengambil paketan tersebut di jasa ekspedisi. Napi lapas tersebut juga meminta kepada tersangka Paskalis agar ganja kering itu dipecah-pecah dan paketanya ditempel di sejumlah tempat sesuai pesanan napi tersebut.
“Pengendalinya dari lapas. Tersangka mengaku baru sekali menjadi kurir, dengan upah dari napi tersebut,” bebernya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025