Sakit Hati Dipecat, Buruh Proyek Aniaya dan Tusuk Majikannya Hingga Meninggal
Senin, 11 Maret 2019,
08:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sakit hati dipecat dari kerjaan, buruh proyek berinisial MC (37) tega menganiaya pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Asrama Polisi Abian Timbul Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (26/2) pagi.
[pilihan-redaksi]
Peristiwa penganiayaan pagi itu menewaskan Hoo Sigit Pramono dengan luka tusuk di bagian perut dan rusuk. Sedangkan istrinya, Dian Indah Permatasari (57) sekarat mengalami patah tangan setelah dihajar dengan bambu. Tersangka sudah ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di tempat persembunyiannya di Jombang Jawa Timur, Sabtu (9/3).
Peristiwa penganiayaan pagi itu menewaskan Hoo Sigit Pramono dengan luka tusuk di bagian perut dan rusuk. Sedangkan istrinya, Dian Indah Permatasari (57) sekarat mengalami patah tangan setelah dihajar dengan bambu. Tersangka sudah ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di tempat persembunyiannya di Jombang Jawa Timur, Sabtu (9/3).
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi terakhir tewasnya Hoo Sigit Pramono yang menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah, Denpasar, Jumat (8/3) lalu. Pengusaha terali besi itu tewas akibat luka tusuk di bagian perut dan rusuk. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan oleh keluarganya, Bambang Pramono Hoo (29) asal Surabaya, ke Polresta Denpasar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polresta Denpasar bergerak cepat menyelidiki rumah korban yang tinggal di asrama Polisi Abian Timbul nomor 32B B6-B7 di Jalan Imam Bonjol Denbar. Dari hasil penyelidikan terungkap adanya kasus penganiayaan menimpa pasutri itu.
Bahkan polisi sudah mengantongi identitas pelaku yakni MC. “Pelaku buruh proyek yang bekerja di tempat pasutri tersebut. Namun saat menelusuri rumah kos tersangka Chusen, yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Jombang Jawa Timur,” ujar sumber di lapangan Minggu (10/3).
Bekerjasama dengan Satreskrim Polres Jombang Jawa Timur, Tim Resmob berhasil menangkap MC di Dusun Dapurno, Desa Dapur Kejambon, Jombang, Jawa Timur, tanpa perlawanan Sabtu (9/3). Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Denpasar.
Dari interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya menganiaya pasutri majikannya dengan perencanaan matang. Menurutnya, pas kejadian, Sabtu (26/2) sekira pukul 09.00 Wita, dia mendatangi rumah pasutri untuk mempertanyakan kenapa dia dipecat dari kerjaanya sebagai buruh proyek.
[pilihan-redaksi2]
Namun karena tidak terima jawaban korban, tersangka yang sudah mempersiapkan sebilah pisau menganiaya korban Sigit dengan cara menusuk perut dan rusuknya. Sedangkan istri korban, dianiaya dengan sebilah bambu hingga mengalami patah tangan kiri korban.
“Tersangka sakit hati karena dipecat jadi buruh proyek, sehingga mendatangi rumah dan menganiaya suami istri dengan pisau dan bambu. Suaminya meninggal tanggal 8 Maret lalu karena luka tusuk diperut dan rusuk,” ujar sumber.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan kepada wartawan Minggu (10/3), membenarkan terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban Hoo Sigit Pramono. Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. “Pelaku sudah diamankan, masih didalami,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (bbn/Spy/rob)
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025