Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polisi Tangkap "Debt Collector" Mencuri HP di Minimarket
Jumat, 11 Januari 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tersangka EHK (47) yang bekerja sebagai penagih utang (debt collector) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Badung di rumahnya di Perum Dalung Permai Kuta Utara.
Pria asal Longgar Apara Maluku itu kedapatan mencuri handphone di minimarket Swadaya Banjar Kwanji Dalung Kuta Utara.
Pencurian di minimarket Swadaya dilakukan tersangka pada Minggu, 18 November 2018, sekitar pukul 22.22 Wita. Dia pura- pura berbelanja dan mengambil handphone milik Ni Nyoman Sutresni (60).
Selanjutnya, pemilik minimarket asal Buleleng itu melaporkan kasusnya ke Polres Badung. Berdasarkan hasil penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengarah ke tersangka.
Ia kemudian ditangkap di rumahnya di Perumahan Dalung Permai, Badung, Kamis (10/1) sekitar pukul 15.00 Wita. Di lokasi penangkapan polisi menemukan handphone milik korban.
Dari hasil interogasi, pria asal Longgar Apara Maluku itu mengakui handphone merek Oppo merupakan hasil curian di minimarket Swadaya.
"Dia mengaku handphone merupakan barang curian di minimarket dengan berpura-pura berbelanja," tegas Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, Jumat (10/1).
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3268 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025