Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Defisit Anggaran, Pemkab Badung Beri Kelonggaran Sejumlah Proyek Molor

Selasa, 8 Januari 2019, 17:20 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemkab Badung mentolerir rekanan yang menggarap sejumlah proyek fisik yang molor dari pengerjaan pasalnya terjadinya defisit anggaran menjadi penyebab terhambatnya pembayaran pelunasan proyek. 

Puluhan proyek fisik Pemkab Badung tahun 2018 yang molor oleh pihak Pemkab Badung masih diberikan kelonggaran target penyelesaian hingga akhir bulan Februari mendatang.
 
Dari hasil rapat evaluasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, molornya penyelesaian proyek tahun 2018 ini disebut-sebut lantaran Pemkab Badung tidak mampu bayar pelunasan proyek akibat defisit anggaran, sehingga sebagai kompensasi rekanan juga meminta tambahan waktu sampai awal 2019.
 
Hadir dalam rapat tertutup seluruh pimpinan OPD di lingkup Badung. Dari hasil evaluasi proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung yang paling banyak belum tuntas.
 
Tercatat, sampai awal tahun 2019 proyek-proyek yang didanai APBD Badung tahun 2018 total ada sebanyak 26 proyek yang proses penyelesaiannya mundur dari target awal.
 
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IGA Arinda Trisnawati menjelaskan, proyek yang molor tidak langsung dikenakan denda. Pasalnya, pemerintah juga belum bisa melunasi pembayaran proyek.
 
“Iya, ada beberapa proyek belum selesai. Diantaranya kita kenakan denda dan ada yang tidak (tidak kena denda, red) tapi diberi perpanjangan waktu,” ujarnya, Selasa (8/1).
 
Kendati demikian, ia enggan membeberkan proyek-proyek mana saja yang belum kelar dengan dalih tidak pegang data. Namun, kata dia yang pasti puluhan proyek molor tersebut terdiri dari 8 proyek diperpanjang dan 18 proyek yang dikenakan denda.
 
"Perpanjangan itu, karena ada beberapa yang pengerjaanya kami tunda. Seperti misalnya kemarin ada IMF, kan memang tidak diizinkan untuk bekerja. Seperti yang di Mumbul. Kemudian ada kendala di lapangan seperti perubahan maupun penambahan desain," terangnya. 
 
Masalah lain yang juga diberikan toleransi adalah yang terkendala masalah pembayaran. Proyek yang ditunda pembayarannya akibat defisit anggaran juga kelonggaran waktu sampai batas waktu yang ditentukan.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami