OJK 157, Pusat Informasi Resmi OJK Terkait Investasi
Jumat, 23 November 2018,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat Bali dihimbau agar waspada dengan tawaran investasi ilegal terutama dengan imbal hasil yang tinggi. Apabila terdapat tawaran investasi yang mencurigakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat melaporkan dan mencari informasi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bisa menghubungi call center OJK 157.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Hizbullah, Jumat,(23/11) di Denpasar mengatakan hal ini selalu ditekankan pihaknya kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati dalam melakukan investasi. Dilanjutkan, jika ada penawaran investasi dan masih ada keraguan dengan kebenaran investasi tersebut. Maka, kata dia masyarakat dapat langsung mengecek dengan cara menghubungi OJK 157. Agar mendapatkan informasi terkait dengan legal atau ilegal investasi tersebut.
"Saat ini OJK telah punya namanya OJK 157, tempat masyarakat bertanya atau meminta informasi atau pengaduan terkait jika ada penawaran investasi bodong. Disana akan dapat dicek atau bertanya, apakah investasi ini legal atau tidak. Yang juga, akan ada beberapa informasi-informasi terkait dengan investasi mana saja yang legal," paparnya.
Hizbullah menambahkan sampai saat ini, setiap hari rata-rata telah 10 panggilan dari Bali yang menghubungi OJK 157, guna meminta informasi terkait investasi.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025