Kasus Dugaan Pungli Bekas Bos Judi Dindong Siap Digelar di Persidangan
Rabu, 21 November 2018,
06:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah dilimpahkan ke Kajaksaan Negeri Denpasar pekan lalu, dua tersangka kasus dugaan Pungli dan pemerasan terhadap warga perumahan di Jalan Mina Utama Suwung Batan Kendal Denpasar Selatan akhirnya siap untuk disidangkan.
Kedua tersangka kasus dugaan pemerasan ini masing-masing I Gusti Arya Dirawan (67) dan Hartono (44) eks bos judi dindong. Kendati telah dilimpahkan berkasnya ke PN Denpasar, pun keduanya tidak ditahan setelah disetujuinya surat penangguhan penahanan oleh pimpinan di Kejari Denpasar.
"Pastinya sudah kita limpahkan berkasnya kemarin (Senin,19/11) ke Pengadilan (Denpasar, Red). Tinggal tunggu jadwal disidangkan," Pungkas Jaksa Nyoman Bela Putra Atmaja, selaku penuntut umum saat dikonfirmasi, Selasa (20/11).
Jaksa asal Singaraja itu yang akrab disapa Bela ini pun menegaskan jika dakwaan untuk kasus ini sudah selesai disusun. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak disidangkan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ini ditangkap pada tanggal 5 Agustus 2018 di Warung Mina, Jalan Tukad Gangga sekitar pukul 18.30 Wita.
Keduanya diduga melakukan pungli dengan mengatasnamakan Ketua Kelompok Warga dan melakukan pungutan uang kompensasi jalan masuk ke perumahan di Jalan Mina Utama Suwung Batan Kendal, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Selatan (Densel) hingga puluhan juta.
Polisi mengerebek kedua tersangka saat bertransaksi dengan seorang warga di Warung Mina Renon di Jalan Tukad Gangga nomor 1, Denpasar Selatan, Minggu (5/8) sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam OTT tersebut, polisi menemukan barang bukti uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp 100 juta, BG dan kwitansi.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025