Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comKasus Pencurian, Polisi Mencurigai Tersangka yang Sebelumnya Datang Minta Uang
Senin, 15 Oktober 2018,
23:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Akibat meninggalkan rumah dan menitipkan kunci di depan pintu, I Kadek Darmawan (37) tinggal di Banjar Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara mengalami kehilangan harta benda korban berupa perhiasan di lemari pakaian dicuri pencuri yang masuk dengan mudah.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, hilangnya perhiasan emas milik korban terjadi 14 September lalu. Setelah korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan menaruh kunci di luar kamar di tempat tersembunyi.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, hilangnya perhiasan emas milik korban terjadi 14 September lalu. Setelah korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan menaruh kunci di luar kamar di tempat tersembunyi.
Namun setelah pulang, korban kaget perhiasan emasnya hilang di lemari, berupa 4 kalung emas, 4 cincin emas, 1 gelang emas, 1 gelang giok dan sepasang anting emas. Total kerugian korban mencapai Rp. 32.000.000. “Setelah kami selidiki pelaku ternyata temannya sendiri,” kata Kapolsek, Senin (15/10).
[pilihan-redaksi2]
Polisi mencurigai pelakunya tersangka I Made Sardika yang tinggal di Banjar Pengembungan Pererenan Mengwi, Badung. Pasalnya, dari keterangan korban sebelumnya tersangka sempat datang ke rumah untuk meminta uang. Selain itu, korban melihat posisi kunci kamar yang disimpan di depan pintu sudah berubah. “Kunci pintu rumah yang disimpan posisinya berubah, jadi kecurigaanya kepada tersangka,” ungkapnya.
Polisi mencurigai pelakunya tersangka I Made Sardika yang tinggal di Banjar Pengembungan Pererenan Mengwi, Badung. Pasalnya, dari keterangan korban sebelumnya tersangka sempat datang ke rumah untuk meminta uang. Selain itu, korban melihat posisi kunci kamar yang disimpan di depan pintu sudah berubah. “Kunci pintu rumah yang disimpan posisinya berubah, jadi kecurigaanya kepada tersangka,” ungkapnya.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara kemudian menangkap tersangka di rumah kosnya di Jalan Buana Raya Gang Buana Bintang, Denpasar Barat, Jumat (12/10) sekitar pukul 15.00 Wita. “Barang bukti yang kami amankan yakni 2 gelang emas, 1 cincin emas dan 1 hp nokia,” terangnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025