Transaksi Narkoba, Polda Tangkap Salah Satu Tersangka Napi Lapas di Rumdis Kalapas
Senin, 17 September 2018,
08:03 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Transaksi narkoba di depan Lapas Kerobokan Kelas IIA Denpasar, Jumat (14/9) sekitar pukul 12.30 Wita, berhasil digagalkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali, salah satu tersangka SA ditangkap di rumah dinas (Rumdis) Kalapas Kerobokan yang berstatus tahanan pendamping dan sedang membersihkan rumdis tersebut.
[pilihan-redaksi]
Terbongkarnya transaksi narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Bali yang memantau di depan Lapas Kerobokan Klas IIA di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, Jumat (14/9) sekitar pukul 12.30 Wita. Tak lama polisi melihat tersangka Samsul Arifin keluar dari rumdis Kalapas dan berjalan menuju mobil Xenia DK 1631 AJ yang parkir didepan lapas kerobokan.
Terbongkarnya transaksi narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Bali yang memantau di depan Lapas Kerobokan Klas IIA di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, Jumat (14/9) sekitar pukul 12.30 Wita. Tak lama polisi melihat tersangka Samsul Arifin keluar dari rumdis Kalapas dan berjalan menuju mobil Xenia DK 1631 AJ yang parkir didepan lapas kerobokan.
Setelah dekat, residivis banyak kasus ini kemudian melempar paketan narkoba ke mobil tersebut. Mobil disopiri tersangka Mochmad Rizal itu langsung kabur. Dalam pengejaran polisi, tersangka Mochamad Rizal ditangkap di Jalan Jl. Pidada VI No. 10 Ubung Kaja, Denpasar Barat, tepatnya di areal parkir bus Malang Indah.
“Setelah digeledah, kami temukan paketan berisi ganja dan di dalam mobil ditemukan 200 butir extacy, dan ganja seberat 87 gram,” bisik sumber Polda Bali, Minggu (16/9).
Polisi kemudian menggelah rumah kos tersangka Rizal di di Jalan Kubu Asri, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Di dalam kamar kos nomor 3, polisi menemukan sabu seberat 514,22 gram atau setara setengah kilo lebih.
[pilihan-redaksi2]
Setelah tersangka Rizal, Polisi menangkap napi, Samsul Arifin. Residivis asal Jember Jawa Timur itu ditangkap di rumdis Kalapas Kerobokan. Napi Samsul diketahui tahanan pendamping (taping) yang membersihkan dan merawat rumah dinas Kalapas.
Setelah tersangka Rizal, Polisi menangkap napi, Samsul Arifin. Residivis asal Jember Jawa Timur itu ditangkap di rumdis Kalapas Kerobokan. Napi Samsul diketahui tahanan pendamping (taping) yang membersihkan dan merawat rumah dinas Kalapas.
“Dia kami tangkap di rumdis Kalapas,” ungkap sumber yang wanti-wanti namanya ditulis ini.
Dikonfirmasi, Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua pengedar narkoba. Namun saat ditanya penangkapan napi Samsul di rumdis Kalapas, ia enggan berkomentar. “Sabar. Kami masih gelar biar jelas kena pasal apa mereka. Nanti setelah habis gelar kami sampaikan,” tegasnya kepada wartawan Minggu (16/9). (bbn/spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025