Pendaftaran Bacaleg di Tabanan: 4 Parpol Tidak Mendaftar, 1 Parpol Ditolak
Rabu, 18 Juli 2018,
23:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Hingga batas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Selasa (17/7) dini hari, Empat partai politik dinyatakan tidak mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU Tabanan dan satu parpol satu parpol ditolak.
[pilihan-redaksi]
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan satu partai yang ditolak yakni Partai Garuda karena pada detik-detik terkahir baru menanyakan syarat-syarat pendaftaran. Sedangkan empat parpol lainnya, lanjutnya yang tidak mendaftarkan berkas bakal calegnya adalah PKPI, PAN, PKB, dan PBB.
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan satu partai yang ditolak yakni Partai Garuda karena pada detik-detik terkahir baru menanyakan syarat-syarat pendaftaran. Sedangkan empat parpol lainnya, lanjutnya yang tidak mendaftarkan berkas bakal calegnya adalah PKPI, PAN, PKB, dan PBB.
“Hingga pukul 24.01 empat parpol yakni PKPI, PAN, PKB dan PBB tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya,” tandas Daryoni.
Jadi, Dari total 16 Parpol yang ada di Tabanan hanya 11 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Tabanan yang diantaranya PDIP, Nasdem, Gerindra, PSI, PKS, PPP, Golkar, Perindo, Hanura, Demokrat dan Berkarya. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025