Dishub Denpasar Tambah 40 LPJU di 4 Kecamatan
Senin, 18 Juni 2018,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan terus berupaya memaksimalkan faktor penunjang jalan raya dengan menambah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tahun ini dilakukan pemasangan 40 titik LPJU yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Denpasar untuk keselamatan dalam berkendara.
[pilihan-redaksi]
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Denpasar, I Nyoman Sustiawan saat di wawancara Senin (18/6) menjelaskan bahwa penerangan jalan yang berstatus jalan kota memang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. Saat ini, dalam upaya menerangi jalan Dishub Kota Denpasar telah memasang dan mengelola LPJU sebanyak 17.666 titik yang tersebar diseluruh jalan dengan status jalan kota.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Denpasar, I Nyoman Sustiawan saat di wawancara Senin (18/6) menjelaskan bahwa penerangan jalan yang berstatus jalan kota memang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. Saat ini, dalam upaya menerangi jalan Dishub Kota Denpasar telah memasang dan mengelola LPJU sebanyak 17.666 titik yang tersebar diseluruh jalan dengan status jalan kota.
Tahun ini, pihaknya turut akan menambah 40 titik LPJU di empat kecamatan berdasarkan permohonan masyarakat. Pihaknya mengatakan bahwa seluruh permohonan telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan survei lapangan. Sehingga dari survei tersebut dapat disimpulkan tingkat urgensinya. "Setiap permohonan masyarakat sudan kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil surve yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna," jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
Terkait dengan LPJU yang sudah ada, dari jumlah tersebut pihaknya mengatakan bahwa Dishub secara rutin melaksanakan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan PJU di setiap kecamatan.
Terkait dengan LPJU yang sudah ada, dari jumlah tersebut pihaknya mengatakan bahwa Dishub secara rutin melaksanakan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan PJU di setiap kecamatan.
"Perawatan memang secara rutin dilaksanakan sehingga PJU sebagai penunjang kemanan dan kenyamanan dalam berkendara dapat berfungsi dengan baik," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sustiawan, kedepan fasilitas LPJU di Kota Denpasar akan dikelola dengan sistem Smart LPJU. Sehingga pemantauan kondisi LPJU dapat dilaksanakan melalui control room yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU.
"Kedepan kami rancang LPJU di Kota Denpasar yang berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah smart LPJU, sehingga fasilitas LPJU di Kota Denpasat dapat dirasakan dengan baik dan maksimal dalam menunjang kamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya," pungkasnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025