Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comPolisi Selidiki Kasus Camat Pukul Pemangku Saat Kerauhan di Badung
Selasa, 19 Desember 2017,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aparat kepolisian Polres Badung tidak menutup diri dan terus memproses kasus penganiayaan yang dilakukan Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba (57), terhadap Pemangku Pura Pucak Gunung Lebah, I Gusti Ngurah Anom (50) di Pura Puncak Tedung, Desa Sulangai, Petang, pada Sabtu (16/12) dinihari lalu. Penyidik Polres Badung tengah menyelidiki kasus tersebut dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya.
Penyelidikan terhadap kasus penganiayaan itu disampaikan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Senin (18/12). Ia mengatakan kasus penganiayaan yang dilaporkan Jro Mangku I Gusti Ngurah Anom, masih dalam proses hukum. Pihaknya sudah mencari bukti bukti otentik di lapangan, termasuk visum et revertum dan keterangan saksi saksi. “Proses pemeriksaan masih berlangsung,” tegas AKBP Yudith.
Sejalan dengan penyelidikan, pihaknya akan memanggil terlapor, Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba dan selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara. “Terlapor (Camat) belum dipanggil dan diperiksa, baru saksi saksi dan korban,” terang perwira melati dua dipundak itu.
Diberitakan, pasca penganiayaan, Sabtu (16/12) sekitar pukul 17.30 wita, masyarakat Desa Adat Kerta, Petang, langsung menggelar paruman di Wantilan Pura Penataran Sari, Desa Adat Kerta. Paruman dihadiri Kapolsek, Danramil, Bendesa Adat, Kadus Kerta, pemangku Tri Kayangan Desa Adat Kerta, seluruh krama Banjar Adat Kerta termasuk pelapor yakni I Gusti Ngurah Anom.
Nantinya kasus ini akan dilakukan mediasi yang melibatkan PHDI tingkat kabupaten, Majelis Madya, Muspika Petang, Majelis Alit (telapor) dan pengempon Pura Puncak Tedung. “Selain mediasi, terlapor harus meminta maaf kepada korban. Termasuk akan diadakan pecaruan di TKP,” ujar sumber.
Informasi di lapangan, penganiayaan ini terjadi di Utama Mandala Pura Pucak Tedung. Saat Ida Betara dilinggihkan usai dilakukan upacara melasti ke beji, dilanjutkan ngaturan piodalan, tiba-tiba seorang wanita pemedek dari Banjar Uma Poh kerauhan (kesurupan). Kemudian pecalang Pura Pucak Tedung bersama terlapor mengamankan pemedek tersebut agar tidak mengganggu jalannya upacara.
Dalam waktu yang bersamaan, pemangku Pura Pucak Gunung Lebah, yang tiada lain adalah korban juga kerauhan. Saat kerahuan korban hendak mengambil keris. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terlapor kemudian mencegah dengan cara mendorong serta memukul muka korban hingga mengenai pipi di bawah mata kiri. Akibatnya hidung korban mengeluarkan darah segar. Korban tidak terima dan melapor ke Polsek Petang.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025