Dokumen Tidak Lengkap, 4 Ton Daging dan Jeroan Ayam Diamankan
Sabtu, 25 November 2017,
08:22 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan 4 ton komoditi berupa daging ayam, ati, ampela, dan ceker ayam setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kendaraan truk isuzu warna putih dengan Nomor Polisi : DK 9633 WK.
Komoditi tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim I Komang Muliyadi, SH menyatakan pengemudi yang bernama Dwi Kurniawan (23) asal Negara, mengaku hanya sebagai buruh sopir yang disuruh membawa muatannya oleh Dwik dari Pasuruan Jawa Timur tujuan kepada Haji Nanang di Lombok, NTB.
Kata dia, perbuatan membawa jenis komoditi ini telah diatur dalam UU No. 16 thn. 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu Setiap pengiriman Hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal.
"Karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina asal yang sah, kemudian kami amankan di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Dan kami juga akan berkoordinasi dengan Karantina Hewan wilayah kerja Gilimanuk untuk proses pelimpahan nantinya," tegas Muliyadi. [jim/wrt]
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025