Pedofil Asal Australia Ditolak Imigrasi Masuk Bali
Kamis, 9 November 2017,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Seorang pelaku kejahatan seksual asal Australia, ditolak masuk Pulau Bali oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.
"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya Karena ia adalah pelaku kejahatan Seksual terhadap anak. Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan maskapai Jetstar JQ38 tujuan Sydney tanggal 8 November 2017,"jelas Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto, (9/11).
Ari menjelaskan, nama warga Australia yang ditolak adalah Christopher Michaell Funnell asal Wollonggong Australia.
"Penolakan pendaratan dilakukan pada hari Rabu tanggal 8 November 2017 pukul 21:00 Wita, ia tiba dengan maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ37 dari Sydney,"pungkas Ari.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025