Kasus Pornografi WA, Kominfo Perketat Platform
Rabu, 8 November 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menindaklanjuti konten yang mengandung pornografi di platform berbasis internet lainnya, setelah temuan GIF pornografi di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
"Kami lihat search engine seharusnya sudah bisa disaring, khususnya yang bertentangan dengan undang-undang di Indonesia," Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat jumpa pers di Jakarta.
[pilihan-redaksi]
"Kami akan panggil juga mesin pencari yang ada di Indonesia," dia menambahkan.
Salah satu permasalahan dengan mesin pencari, menurut Semuel, adalah konten pornografi sudah terblokir jika melakukan pencarian untuk website.
Tetapi, hal yang berbeda terjadi ketika pencarian untuk gambar.
"Tapi, begitu masuk ke gambar itu akan keluar karena itu masuknya ke cache. Itu maunya akan kita bersihkan," kata dia.
Selain mesin pencari seperti Google, mereka juga akan memanggil Telegram dan Facebook Messenger karena kedua platform tersebut juga terhubung dengan Tenor, situs penyedia GIF yang dipakai oleh WhatsApp, yang diblokir Kemenkominfo terkait konten pornografi. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025