2,5 Ton Daging Ayam Ilegal Diamankan
Jumat, 3 November 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. 2,5 ton daging ayam tanpa dokumen berhasil digagalkan Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Kamis (2/11/2017) pukul 09.30 wita.
"Pengamanan daging ayam tersebut dipimpin Kanit Reskrim dengan tiga orang anggota unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL), setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kendaraan box mitsubishi warna kuning putih dengan Nomor Polisi : S 9897 UW, ditemukan mengangkut 2,5 ton daging dan ati ayam beku," terang Kanit Reskrim AKP. I Komang Muliyadi,SH seijin Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa.
[pilihan-redaksi]
Muliyadi menambahkan, pengemudi bernama Mochamad Oki Priasmara, (24) asal Jombang, mengaku hanya sebagai karyawan yang membawa, atas suruhan kantor CV. Wahana Sejahtera Food Jombang tujuan ke Pt. Aero Food Indonesia Denpasar.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Oki tentunya telah diatur dalam UU No. 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu Setiap pengiriman Hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal.
"Karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina asal yang sah, kemudian diamankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut. Dan kami juga akan berkoordinasi dengan Karantina Hewan wilayah kerja Gilimanuk untuk rencana pelimpahan nantinya," tegas Muliyadi. [jim/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025