Kapolres Tabanan : Polisi Curigai Pelaku Pembuangan Bayi, Namun Terbentur Bukti
Jumat, 11 Agustus 2017,
15:06 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
BeritaBali.com, Tabanan. Dua kasus pembuangan bayi di Tabanan yakni di Pasar Penebel satu bulan lalu, dan di sekitar lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan belum berhasil diungkap jajaran Polres Tabanan.
Polisi berdalih pengungkapan dua kasus tersebut terbentur bukti dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan AKBP Marsdianato, Kamis (10/8) disela sela seminar nasional KMHDI Tabanan.
[pilihan-redaksi]
Dikatakanya, untuk kasus bayi di Dangin Carik, Marsdianto menjelaskan pihaknya sudah mencurigai orang orang karena ada indikasi. “ Kita belum berani mengungkap karena masih perlu pembuktian lebih lanjut,” jelasnya. Ditambahkan, pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi dan warga sekitar lokasi penemuan bayi di Dangin Carik. “Kita masih cocokan keterangan keterangan saksi, tinggal didukung pembuktian,” jelasnya.
Pun kasus pembuangan bayi di Pasar Penebel, belum bisa diungkap karena terbentur alat bukti. “Kasus yang di pasar penebel masih penyelidikan, karena belum bisa dapatkan bukti siapa orang tua dari bayi tersebut," jelasnya. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025