KPPAD Desak Polda Bali Tuntaskan Kasus Pembuangan Bayi
Rabu, 9 Agustus 2017,
12:19 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan pada anak-anak.
Sebelumnya, melalui pemberitaan media, terdapat 8 kasus pembuangan bayi baik yang ditemukan dalam kondisi hidup 3 orang bayi dan sisanya sudah dalam kondisi meninggal.
[pilihan-redaksi]
Ni Luh Gede Yastini, Divisi Hukum dan Kebijakan KPPAD Bali menyatakan pada bulan Juli 2017 KPPAD Bali sudah menyurati Polda Bali untuk meminta atensi terhadap kasus pembuangan bayi agar segera diusut tuntas dan harus ada tindakan tegas terhadap pelakunya. Polda Bali telah disurati sejak penemuan bayi pada kasus 6, namun hingga ada kasus 8 bayi dibuang, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus kasus pembuangan bayi ini.
"Untuk itu maka KPPAD Bali kembali meminta dan mendesak kepada Kepolisian Daerah Bali beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus pembuangan bayi ini serta menemukan motif tindakan ini," sebutnya, Rabu (9/8/2017).
Dia sangat prihatin dengan kondisi ini. Dalam undang Undang Perlindungan anak jelas disebutkan bahwa anak sejak dalam kandungan harus dilindungi, berhak untuk hidup, berhak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak adalah kejahatan.
"Sehingga dengan ini jelas bahwa siapapun pelakunya dan apapun alasannya kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan," sebutnya.
Saat ini, selain menunggu keputusan hasil penyelidikan, pihaknya juga gencar melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan. KPPAD Bali berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal pemberian layanan pada persoalan hamil di luar nikah.
"Selama ini kan hamil di luar nikah dianggap negatif dan dikucilkan, ini lah salah satu yang kemungkinan mempengaruhi maraknya kasus pembuangan bayi," sebutnya.
Kata dia, karena hingga saat ini semua kasus belum tuntas, maka belum dapat ditemukan motif sesungguhnya kejadian tersebut. Sehingga berdampak pada sulitnya penanganan kasus dan pencegahannya. [bbn/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025