Polda Bali Sidak Distributor Beras
Selasa, 25 Juli 2017,
07:28 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Buntut terbongkarnya kejahatan pangan di gudang beras PT. Indo Beras Unggul (IBU) Jakarta, Satgas Pangan Polda Bali bergerak cepat mengawasi dan mengecek Distributir Beras di Bali. Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda Bali dimasuki beras oplosan yang saat ini beredar di Pulau Jawa.
Dari hasil pantauan Satgas Pangan Polda Bali, masih terus melakukan pemantauan, pengecekan beberapa merk beras oplosan yang beredar di Pulau Jawa. Antara lain beras merk Cendrawasih, Bergawa, Kebun Anggur, Panca, Pandan Wangi, Bunga Ramos Sentra dan Pandan Wangi Cianjur.
[pilihan-redaksi]
Pengawasan ini dilakukan, mengingat beberapa distributor beras mendatangkan beras dari wilayah Jawa, sehingga ada kemungkinan beras oplosan tersebut masuk ke wilayah Bali. Sementara itu, sidak bahan pangan ini dipimpin Satgas Khusus Beras Polda Bali yang dipimpin Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa. Belasan petugas mendatangi distributor beras CV. Puspa yang terletak di Tegalasih, Batuagung, Jembrana pada Kamis (20/7) lalu. Dalam pemeriksaan di CV tersebut, petugas kepolisian tidak menemukan indikasi beras oplosan.
Petugas kemudian mengecek ke sejumlah distributor beras di Bali, seperti UD. Ardi Pratama di Jalan Buluh Indah Denpasar, UD. Dewi Agung di Jalan Gunung Agung Denpasar, UD. Harapan Jaya di Jalan Batuyang, Batubulan Gianyar, UD. Karya Mandiri di Yeh Sumbul, Mendoyo Jembrana dan UD. Jaya Baru di Tegal Badeng Barat Jembrana. Hasilnya nihil ditemukan beras oplosan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Satgas Pangan akan terus menyelidiki dan bahan pangan di Bali. Pihaknya lebih memprioritaskan mengejar para mafia beras, karena dari sembilan bahan pokok itu perputaran uang terbesar ada di beras.
Namun, untuk wilayah Bali belum ditemukan indikasi beras oplosan. Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi lewat jalur pendistribusian beras.
“Mereka yang menimbun, memainkan harga dan melakukan pelanggaran hukum kita langsung ambil penegakan hukum,” ujar Kombes Hengky, Senin (24/7). [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl