Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Soal Pungli Pantai di Karangasem, Ini Jawaban Wakapolres

Senin, 19 Juni 2017, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

Wakil Kepala Polres Karangasem Kompol A.A Gede Mudita. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Baru-baru ini di media sosial geger dengan aksi diduga pungli oleh oknum pariwisata di salah satu pantai tempat wisata di Karangasem. Dalam video yang viral di medsos tersebut, pengunjung bertanya apakah ke masuk wilayah Pantai harus bayar. 
 
Wakil Kepala Polres Karangasem Kompol A.A Gede Mudita selaku Ketua Pelaksana Saber Pungli Polres Karangasem mengatakan kasus ini harus diselediki lebih lanjut sebelum disimpulkan benar-benar tergolong pungli. 
 
[pilihan-redaksi]
“Kita mengatakan itu pungli atau tidaknya tergantung, kalo memang itu sudah ada kesepakatan atau perarem di Desa Adat dan uangnya resmi masuk ke Desa Adat, itu tidak dikatakan sebagi pungli, namun seandainya jika uangnya masuk ke ranah pribadi itu baru bisa dikategorikan sebagi pungli karena menguntungkan diri sendiri,” ujarnya, Senin (19/6).
 
Dirinya juga mengatakan, jika ada indikasi dan laporan dari masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti dengan lakukan penyelidikan terlebih dahulu tentang kebenarannya. Selain itu pihaknya juga tidak bisa bergerak begitu saja. 
 
"Kita akan adakan lidik dahulu, jika memang terbukti melakukan tindakan pungutan liyar (pungli) tentu akan kita tindak secara tegas," katanya. [igs/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami