Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tim Yustisi Klungkung Jaring 1 Pedagang Trotoar dan 8 Duktang Nusa Penida
Selasa, 30 Mei 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Tim Yustisi Kabupaten Klungkung mengadakan sidak ketertiban umum dan penduduk pendatang untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat Nusa Penida.
Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dipimpin Wakil Bupati I Made Kasta didampingi Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Klungkung I Wayan Sukradana berhasil menjaring seorang pedagang bernama Ni wayan remih (80) dengan pelanggaran menjual barang dagangan di trotoar jalan. Sedangkan pada Sidak duktang menjaring delapan orang penduduk pendatang yang berasal dari daerah Jawa Timur yakni Abdul Kalam (50), Handayani (23), Imam Santoso (27), Aan Purwanto (30), Mohammad Taufik (40), Mukhtar Aushory (21), Junaedi (40).
[pilihan-redaksi]
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta memberikan arahan agar nantinya dalam pelaksanaan sidak untuk pedagang yang melanggar peraturan dilakukan pembinaan di tempat, sedangkan untuk pedagang yang sudah berkali-kali diberikan peringatan, maka akan diberikan pembinaan lebih lanjut bertempat di Kantor Camat Nusa Penida.
"Begitu juga kepada penduduk pendatang yang tidak melengkapi administrasi maka akan dilakukan pembinaan bertempat di kantor Camat Nusa Penida setelah kegiatan Sidak berakhir. Apabila setelah diberikan pembinaan, masih ditemukan pelanggar dengan jenis pelanggaran sama maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya, Selasa (30/5).
Wakil Bupati I Made Kasta selaku ketua Tim Yustisi Kabupaten Klungkung memberikan pengarahan kepada tim Yustisi agar dalam melaksanakan tugas harus tetap mengutamakan sopan santun, supaya tujuan dari pelaksanaan yustisi yakni terciptanya ketertiban dan kenyamanan pada masyarakat.
"Untuk pelanggar yang melanggar Ketertiban kali ini, hanya diberikan surat peringatan serta diberikan pembinaan," sebutnya. [rls/klk/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3011 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025